Memahami Kebijakan Mutu KFTD Sebagai Salah Satu Upaya Cegah Penyuapan

Penyuapan adalah salah satu tindak pidana korupsi yang harus diwaspadai. Dalam press release KPK bertanggal 25 Mei 2022, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa penyuapan adalah kasus terbanyak yang ditangani oleh KPK. Penyuapan dilakukan dengan memberikan sejumlah uang/barang berharga kepada pihak tertentu.

Dalam konteks governance, penyuapan biasanya dilakukan untuk mendapatkan proyek atau jabatan tertentu. Tindak penyuapan ini juga marak terjadi di sektor farmasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Hal tersebut disadari oleh PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD).ย 

KFTD sebagai bagian dari Kimia Farma Group telah menerapkan berbagai sistem di dalam perusahaan untuk mencegah penyuapan dan tindak korupsi bahkan dari unit terkecil. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan merumuskan dan menerapkan kebijakan mutu. Penerapan kebijakan mutu adalah sandaran bagi perusahaan untuk bisa menerapkan prinsip good corporate governance.

Memahami Kebijakan Mutu PT Kimia Farma Trading & Distribution

Kebijakan mutu merupakan komitmen dan tujuan perusahaan yang dibuat guna mencapai kualitas tertentu dalam menjalankan bisnis. Kebijakan ini biasanya mencakup prinsip-prinsip, tujuan, dan panduan umum untuk memastikan bahwa semua kegiatan dan proses organisasi selaras dengan standar yang telah ditetapkan.

Berikut ini adalah kebijakan mutu PT Kimia Farma Trading & Distribution dalam menjalankan usahanya.

Mematuhi Peraturan Perundang-undangan

KFTD berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha. Semua aktivitas bisnis dilakukan secara legal dan transparan untuk menghindari potensi penyuapan.

Meningkatkan Jaringan dan Layanan Distribusi

KFTD berusaha memastikan akses yang lebih luas dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan meningkatkan jaringan dan layanan distribusi produk kesehatan.ย 

Proses Bisnis yang Berkualitas

KFTD mengupayakan proses bisnis yang berkualitas dengan dukungan SDM yang kompeten dan sistem informasi yang andal. SDM yang kompeten dan memiliki integritas akan memiliki moral yang tinggi untuk menghindari praktik korupsi. Sementara itu, sistem informasi andal dapat menjadi border untuk mencegah dan mendeteksi upaya korupsi.

Memberikan Penghargaan

Adanya penghargaan yang layak kepada para stakeholders membuat semua pihak yang terlibat merasa dihargai, menciptakan lingkungan kerja dan bisnis yang sehat, serta jauh dari praktik penyuapan.

Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) merupakan inti dari kebijakan mutu KFTD. GCG tidak hanya tentang meningkatkan efisiensi kinerja perusahaan, tetapi juga memastikan bahwa semua hal dilakukan dengan etis.

Menggunakan Standar ISO 9001:2015

Standar ISO 9001:2015 ini merupakan tolok ukur mutu praktik-praktik organisasi pada instansi/perusahaan yang telah disepakati secara internasional. Standar ini juga mengharuskan adanya kontrol yang ketat terhadap semua proses, termasuk pencegahan penyuapan.

Sosialisasi dan penerapan kebijakan mutu yang sistematis di semua komponen KFTD dan stakeholder tanpa terkecuali dapat menghindarkan perusahaan dari segala praktik korupsi. Dengan begitu, KFTD dapat secara maksimal menjalankan perannya selaku perusahaan distributor farmasi di Indonesia.