Penyuapan merupakan tindakan berupa pemberian atau permintaan akan uang, barang, atau format lain dari pemberi suap kepada penerima suap. Tujuan penyuapan adalah demi mendapatkan kemudahan bagi pihak pemberi suap dalam mencapai tujuan lain tertentu, seperti melancarkan bisnis hingga usaha semakin memperkaya diri.
Sekilas, penyuapan memang tidak terlihat merugikan. Namun sangat disayangkan, efek dari penyuapan dapat berjangka panjang. Ada korban yang kehilangan hak mereka, karena hak mereka dirampas oleh pihak lain yang sesungguhnya sama sekali tidak berhak mendapatkannya.
SMAP dan Standar ISO 37001:2016
KFTD mengacu pada SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang berstandar ISO 37001:2016. Dengan sistem ini, KFTD bertekad akan melakukan pencegahan dan penanganan terhadap masalah penyuapan dan korupsi. Ada empat (4) atribut utama dalam standar ISO 37001, yaitu:
-
No Luxurious Hospitality.
Inti dari atribut ini adalah tidak mengadakan jamuan bisnis secara berlebihan, sehingga malah memberikan kerugian bagi perusahaan, misalnya lebih memilih mobil standar umum saat menjemput tamu bisnis alih-alih menyewa limo. Menjamu tamu juga tidak perlu dengan makanan yang terlalu berlimpah dan mahal.
-
No Kickbacks.
Inti dari atribut ini adalah tidak memberikan maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun. Bisnis harus dijalankan dengan jujur dan menghindari mengacu pada istilah โutang budiโ. Misalnya: karena berhasil mempromosikan salah satu produk KFTD, promotor merasa berhak meminta imbalan yang kemungkinan besar melanggar hukum.
-
No Gifts.
Inti dari atribut ini adalah larangan untuk melakukan gratifikasi, baik memberikan maupun menerima, misalnya menghadiahi pegawai kenaikan gaji yang lebih tinggi dari rekan-rekannya karena tindakan ilegal yang diminta oleh atasan. Gratifikasi atau pemberian dan penerimaan hadiah yang tidak ada sangkut pautnya dengan aturan kerja merupakan akar dari penyuapan serta korupsi.
-
No Bribery.
Inti dari atribut ini adalah larangan untuk melakukan penyuapan, baik berupa pemberian maupun penerimaan, misalnya memberikan karyawan kenaikan gaji meskipun kinerja mereka tidak istimewa, tetapi bersedia tutup mulut saat melihat atasan melakukan pelanggaran atau tindakan criminal.
Inilah keempat (4) atribut utama dalam ISO 37001, yang juga merupakan atribut penting bagi KFTD dalam pencegahan penyuapan dan korupsi. Konsistensi dari penggunaan SMAP hanya dapat tercipta bila seluruh karyawan KFTD siap bekerja sama menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyuapan dan korupsi.